SIMALUNGUN - PT Perkebunan Nusantara III Kebun Dusun Ulu belakangan ini jadi sorotan dan kalangan publik menuding pihak manajemen perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara ini, melakukan pembiaran dan penelantaran terhadap tanaman kelapa sawit menghasilkan.
Informasi terkait kondisi tanaman kelapa sawit milik PTPN III selaku Holding Perkebunan ini diungkapkan nara sumber yang layak dipercaya. Lalu, nara sumber menyebutkan, perusahaan telah mengajukan anggaran pemeliharaan aset dalam jumlah signifikan melalui RKAPnya.
Hal ini disampaikan nara sumber kepada awak media ini melalui pesan percakapan aplikasi WhatsApp terkait keprihatinan terhadap prilaku oknum karyawan PTPN III Kebun Dusun Ulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Selasa (15/08/2023) sekira pukul 11.26 WIB.
"Kondisi tanaman tidak dilakukan pemangkasan dan sangat miris mendapati aset milik negara di lokasi Afdeling 5, 6 dan 7, PTPN III Kebun Dusun Ulu. Pihak manajemen setempat tanpa rasa malu mempertontonkan kinerja buruk dan disinyalir melakukan KKN berjamaah, " sebut nara sumber dalam percakapan selularnya.
Selain itu, diketahui bahwa pemangkasan pelepah kelapa sawit (pruning) adalah pekerjaan kultur teknis yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman, sebab jumlah pelepah pada tanaman sangat mempengaruhi hasil produksi Tandan Buah Segar kelapa sawit.
"Anggaran perusahaan diajukan pada RKAP dialokasikan untuk biaya pemeliharaan dalam jumlah terbilang signifikan dan apabila tidak dilakukan, artinya negara yang menanggung kerugian, " beber nara sumber.
Kemudian, nara sumber menambahkan, terkait temuan aset berupa hasil produksi dalam bentuk berondolan buah kelapa sawit di areal Afdeling 5, terjadi pembiaran berserakan dan atas hal ini membuktikan sikap manajemen tidak terintegritas.
"Prilaku oknum karyawan BUMN setingkat Karyawan Pimpinan dan setingkat Karyawan Pelaksana di Kebun Dusun Ulu membuktikan, tingkat kejujuran dan tidak bertanggung jawab, " pungkas nara sumber mengakhiri.
Sementara, Ketua LSM Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun WH Butarbutar saat dimintai tanggapannya, terkait kondisi tanaman kelapa sawit milik PTPN III Kebun Dusun Ulu, tidak terpelihara, bahkan ditelantarkan, secara resmi akan menyurati pihak Holding Perkebunan dan juga Kementerian BUMN RI.
"Ternyata tidak berlaku jargon Akhlak bagi seluruh oknum Karyawan Pimpinan di Kebun Dusun Ulu itu dan sesuai data disertai bukti yang diperoleh dari hasil investigasi, langsung saja kita laporkan ke Kantor Pusat Holding Perkebunan di Jakarta, " tegas WH Butarbutar melalui sambungan percakapan selularnya.
Terpisah, Manajer Kebun Dusun Ulu Basuki melalui Asisten Kepala Tanaman Kebun Dusun Ulu, Fauzi Saragih melalui pesan percakapan selularnya dihubungi dan dimintai tanggapannya terkait kondisi tanaman kelapa sawit di areal tugasnya, malah bertanya kepada awak media ini.
"Siapa yg bilang ditelantarkan ? Siapa nara sumbernya, Pak ?, " tanya Askep Tanaman Kebun Dusun Ulu dalam pesan selularnya, terkesan enggan memberikan tanggapannya tentang kondisi tanaman kelapa sawit. Selasa (15/08/2023) sekira pukul 15.39 WIB.