SIMALUNGUN - Pasca rubuhnya tembok penahan tanah mengakibatkan terjadinya longsor, kini pihak PTPN III Unit Kebun Bangun melalui perusahaan kontraktor selaku rekanannya telah memulai pengerjaan Bronjong sejak sebulan yang lalu.
Informasi diperoleh, proyek pengerjaan beronjong itu dibiayai PTPN III, di bawah pengawasan Manajamen Unit Kebun Bangun di lokasi tepatnya, sisi jembatan dan ruas jalan Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Kamis (08/11/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
"Akibat longsor tembok setinggi belasan meter ambruk dan diganti dengan pemasangan Bronjong yang dikerjakan sejak sebulan lalu, " kata pria berinisial Z warga setempat.
Selanjutnya, Ia mengungkapkan, sorotan publik tentang keselamatan para pekerja dalam kondisi terancam dan pihak PTPN III bersama pihak Kontraktor terkesan tidak peduli. Padahal, perusahaan perkebunan berplat merah ini memiliki standar kepatuhan soal SMK3.
Masalah Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah peraturan pemerintah yang diwajibkan pelaksanaannya teehadp setiap perusahaan, " kata Z yang juga aktif sebagai pelaku sosial kontrol.
Ia menghimbau agar pihak Manajemen PTPN III Unit Kebun Bangun melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pekerjaan oleh pihak rekanannya dan tentunya, seluruh ketentuan yang diberlakukan telah tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja.
"Kondisi keselamatan para pekerja yang tidak dilengkapi dengan alat pengaman diri merupakan tanggung jawab pihak rekanan PTPN III, " pungkasnya.
Pantauan di lokasi, tampak para pekerja melakukan kegiatan tanpa dilengkapi alat pengaman diri, berada tepat di bawah tanah yang sebelumnya mengalami longsor setinggi lebih dari 10 meter.
Sementara, pihak Kontraktor proyek maupun Manajemen PTPN III Kebun Bangun belum dapat dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya terkait proses pengerjaan beronjong dengan pekerjanya tidak dilengkapi alat pengaman diri.