Tim Inafis Polres Simalungun Tangani Kasus Temuan Mayat di Nagori Bandar Rakyat

    Tim Inafis Polres Simalungun Tangani Kasus Temuan Mayat di Nagori Bandar Rakyat
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Temuan mayat seorang pria sontak mengejutkan, setelah saksi yang pertama kali menemukannya, Supiani boru Silalahi menyampaikan kabar tersebut kepada masyarakat setempat.

    Menurutnya, mayat pria itu ditemukan di ladang tanaman cabe miliknya, tepat di Huta IV, Nagori Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (19/01/2025), sekira pukul 08.00 WIB. 

    Selanjutnya, warga mengungkapkan, jasad pria ini bernama Mubin Khan Damanik (40) warga setempat yang kesehariannya berprofesi sebagai petani dan abar duka ini diketahui pihak keluarga. 

    Sementara, berdasarkan keterangan istri korban Irma Hairani (36) menerangkan, korban sejak enam bulan yang lalu mengeluhkan komplikasi penyakit asam lambung dan juga keluhan pada ginjalnya.

    Selanjutnya, Irma Hairani menyebutkan, terakhir kalinya diketahui keberadaan korban sedang membakar sampah di belakang rumah, Minggu dini hari (19/01/2025), sekira pukul 02.00 WIB. 

    Warga melaporkan temuan jasad Mubin Khan Damanik ini kepada personel Polsek Perdagangan dan setelah berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun, petugas tiba di lokaso.

    Tim Inafis dikomandoi, AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra langsung mengidentifikasi jasad korban dan melakukan olah tempat kejadian serta memeriksa keterangan sejumlah saksi. 

    Petugas memasang garis polisi di lokasi sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti dan dibantu warga setempat, petugas mengevakuasi jasad korban untuk dirujuk ke RSUD Perdagangan.

    Setibanya jasad korban di RSUD Perdagangan, langsung ditangani dr. Desy Togatorop dan hasil visum luar dijelaskan, pada tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. 

    Terkait jasad korban tidak diautopsi, sesuai pernyataan istrinya, Irma Hairani bersama keluarga telah mengikhlaskan suaminya Mubin Khan Damanik telah meninggal dunia secara wajar. 

    Pernyataan istri korban, secara tertulis bertanda tangan pihak keluarga, sejumlah saksi dan surat ini diketahui oleh Pangulu Nagori Bandar Rakyat Jimson Manik yang diserahkan kepada petugas. 

    Saat jasad korban di rumah sakit, kemudian petugas menyerahkan kepada pihak keluarga dan disemayamkan di rumah duka untuk selanjutnya, dikebumikan di Tempat Pemakaman. 

    Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dalam siaran pers secara tertulis membenarkan, pihaknya menangani temuan jasad di Nagori Bandar Rakyat, dilansir dari WAG Polres Simalungun, Senin (20/01/2024). 

    Petugas telah, mengamankan sejumlah barang bukti, satu buah plastik berwarna biru berisi cabai, sepasang sandal jepit Swallow dan pada jasad, ditemukan cairan darah pada mulut korban.

    Kemudian, AKP Verry Purba menambahkan, kasus ini ditangani pihak Polsek Perdagangan dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., bersama personel Unit Intelkam. 

    Selain itu, turut ditangani personel Unit Samapta dan didukung personel Unit Jahtanras serta Sat Sabhara Polres Simalungun. Selain itu, berkoordinasi dengan pemerintah Nagori Bandar Rakyat. 

    "Pihak keluarga telah menerima jenazah korban untuk disemayamkan di rumah duka dan dilanjutkan dengan pengebumiannya ke TPU Muslim Huta IV, Nagori Bandar Rakyat, " tutup AKP Verry. (rel) 

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Dimas Simpan Barbuknya di Simpang Kalvin,...

    Artikel Berikutnya

    Wanita Cantik Asal Simalungun Dibunuh, Rekonstruksi:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Diduga Hamburkan Anggaran, 16 Pejabat Sekertariat Pemkab Simalungun Modus Study Banding ke Bali
    Wanita Cantik Asal Simalungun Dibunuh, Rekonstruksi: Seks tak wajar, hingga kemaluan ditusuk gagang sapu
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani

    Ikuti Kami