SIMALUNGUN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar hingga saat ini masih menjadi sorotan publik, setelah insiden penyiraman air panas terhadap dua orang warga binaannya yang terjadi pada pertengahan bulan Agustus 2023 lalu.
Informasi diperoleh awak media ini dari nara sumber yang juga berstatus warga binaan (identitas dirahasiakan ; red) belum diklarifikasi pihak Lapas Kelas II A Pematang Siantar, jalan Asahan Kilometer 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (18/09/2023) sekira pukul 08.29 WIB.
Sementara, Kalapaa M Pithra Jaya Saragih melalui pesan percakapan selularnya menyampaikan, agar awak media ini datang ke lapas dalam rangka mewawancarai warga binaan yang menjadi korban disiram air panas dan bertanya tentang nara sumber informasi ini.
"Wawancara..? Nara sumbernya siapa..?, " sebut Kalapas. Rabu (13/09/2023), sekira pukul 12.55 WIB.
Kemudian, Kalapas M Pithra Jaya Saragih menyampaikan, "Kita akan telusuri dan bila hal yg dimaksud tidak benar adanya, Harap di uji kembali keakuratan narasumbernya dan karya jurnalistiknya patut untuk dipertanyakan, " tulisnya dalam pesan.
Selanjutnya, Kalapas M Pithra Jaya Saragih menyampaikan, "Silahkan datang ke lapas dan koordinasi dgn petugas kita ya. Harusnya wajah WBPnya dapat diambil, karena bisa sebagai bukti keakuratan identitas informannya.
Lebih lanjut, Kalapas mengutarakan, "Jangan nanti hanya mendengar cerita burung dan mengatasnamakan si polan tersebut (tidak disebut kepada siapa yang dimaksud ; red)".
Kemudian, setelah menerima rekaman percakapan dari awak media ini berbicara dengan nara sumber (berstatus WBP ; red) Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar menyampaikan tanggapannya.
"Suara rekamannya juga ga jelas, spt sengaja mengaburkan identitasnya. Iya, tidak apa - apa, Asal bisa dipertanggung jawabkan, karena hal ini telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat, " katanya melalui pesan selular. Rabu (13/09/2023) sekira pukul 13.50 WIB.
Insiden disampaikan oleh nara sumber kepada awak media ini melalui sambungan percakapan ditambah dengan beberapa pesan singkat selular yang dikirimkan nara sumbernya.
Nara sumber mengungkapkan, insiden bermula saat Hary Setiawan alias Jaul bersama Maman kedapatan menggunakan handphone tepat di saat petugas lapas melaksanakan kegiatan Trolling.
Selanjutnya, petugas lapas melakukan tindakan dengan mengeluarkan ke dua warga binaannya dari Kamar 9 Blok Beringin dan memboyong ke duanya ke Pos Pengamanan I, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
Insiden yang menimpa dua orang warga binaan itu, diketahui warga binaan lainnya setelah keesokan harinya dan pihak lapas bukannya memberi perawatan medis, ke duanya malah dimasukkan ke ruang Strafsel.
Sementara, Informasi disampaikan salah seorang Staf Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Daniel Tindaon dalam keterangannya menyebutkan, bahwa seluruh warga binaan yang menghuni kamar 9 Blok Beringin itu telah dipindahkan.
"Seminggu lalu kamar 9 Blok Beringin itu telah dikosongkan dan dialihfungsikan menjadi lokasi olah raga, " sebut Daniel Tindain melalui sambungan percakapan selularnya, Selasa (13/09/2023) sekira pukul 09.22 WIB.
Lebih lanjut Daniel Tindaon menyampaikan, kepada awak media ini terkait insiden yang dialami ke dua warga binaan, Jawol dan Maman itu tidak benar. Ia mengatakan, ke dua warga binaan dapat ditemui dan diwawancarai secara langsung.
"Kami tidak ingin berita simpang siur atau hoak, maka kami undang abang untuk datang dan mewawancarai secara langsung bertemu dengan warga binaan tersebut, " kata Daniel.
Terpisah, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar M. Pithra Jaya Saragih hingga saat berita ini dilansir kepada publik, belum bersedia menyampaikan klarifikasi atas insiden yang dialami ke dua warga binaan yang disiram air panas itu.
"Silahkan datang ke lapas dan kordinasi dgn petugas kita ya, " tulisnya dalam pesan singkat selularnya