SIMALUNGUN - Informasi yang beredar di kalangan warga terkait permasalahan oknum pegawai honorer di KUA Bandar Masilam melakukan praktik politik praktis.
Diketahui, adanya unsur suap - menyuap antara oknum Sto dengan salah seorang oknum Panwaslu Kecamatan Bandar Masilam, kini memasuki babak baru.
Pasalnya, terkait berbedanya keterangan oknum Sto yang dinyatakan dalam pemberitaan salah satu media online tersebut, terkesan tendensius menyebutkan ke 3 nama Panwalu Bandar Masilam.
Saat dikonfirmasi, oknum pegawai honorer Sto mengungkapkan, terkait rekaman percakapan dirinya dengan salah seorang oknum Panwascam Bandar Masilam.
"Ketua panwas sirait yg telp bg, " tulis Sto dalam pesan percakapan selularnya, Sabtu (16/12/2023) sekira pukul 18.24 WIB.
Namun, hingga berita dilansir ke publik, jurnalis media online indonesiasatu.co.id belum berhasil mengkonfirmasi salah seorang oknum Panwascam Bandar Masilam tetkait penyataan oknum Sto tersebut.
Selanjutnya, diberitakan sebelumnya salah seorang Panwascam Bandar Masilam Muhammad Nasrin Syahputra menerangkan, oknum Sto berstatus pegawai Honorer dan pihaknya mengundang oknum Sto secara resmi. Menurut Nasrin, oknum Sto menghadiri undangan bersifat klarifikasi di Kantor Panwas Kecamatan Bandar Masilam.
"Oknum Sto menyampaikan klarifikasi tentang dirimya sebagai Kordinator Kecamatan (Korcam) pemenangan untuk salah satu calon anggota DPR-RI dari partai Nasdem pada hari, Rabu (13 /12/2023) sekira pukul 15.00 WIB lalu, " kata Nasrin dalam sambungan percakapan selularnya.
Kemudian, masih di Kantor Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Bandar Masilam, Nasrin mengungkapkan, oknum Sto meletakkan 3 buah amplop berwarna putih di atas salah satu meja, tanpa keterangan apapun. Kemudian, berlalu pergi dengan begitu saja dari Kantor Panwascam Bandar Masilam.
"Tanpa menyebutkan, maksud dan tujuan bahwa 3 buah Amplop warna putih yang diletakkan oknum Sto itu tidak kami gubris dan sampai saat ini masih berada di tempat semula sejak hari Rabu (13/12/2023) sekira pukul 15.00 WIB, " imbuh Nasrin.
Lebih lanjut, Nasrin menambahkan, terkait pernyataan oknum Sto kepada oknum wartawan salah satu media online itu, dengan tegas dibantah dan menurut, Nasrin terkait permasalahan ini telah dilaporkan untuk diverifikasi oleh pihak Bawaslu Kabupaten Simalungun.
"Kami bantah pernyataan oknum Sto dalam pemberitaan media online itu dan proses masalah ini kami serahkan ke Bawaslu Kabupaten Simalungun bersama dengan Gakumdu untuk menyelesaikannya, " pungkas Nasrin sembari menegaskan, pihaknya telah difitnah.