SIMALUNGUN - Maraknya aksi pencurian aset milik perusahaan perkebunan yakni tandan Buah segar kelapa sawit di seputaran wilayah Nagori Sugarang Bayu berujung terjadinya penyerangan yang dilakukan sekelompok warga terhadap personel pengamanan kebun.
Informasi dihimpun, aksi penyerangan dinilai brutal yang dilakukan pelakunya di areal HGU milik perusahaan perkebunan, PT Lonsum Bah Lias Estate, Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis dini hari (07/03/2024), sekira pukul 01.00 WIB yang lalu.
Usai menerima laporan resmi, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun segera bertindak dan bergerak menuju ke lokasi kejadian. Insiden penyerangan itu, akhirnya terungkap dan hasil penyelidikan, sejumlah pelaku diringkus.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., diteruskan Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., secara tertulis menjelaskan, pelaku menyerang petugas pengamanan pihak perusahaan perkebunan.
"Kronologi penyerangan dilakukan pada saat sejumlah petugas keamanan perkebunan bersama saksi-saksi melaksanakan patroli, " sebut Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui pesan percakapan selularnya di WAG Humas Polres Simalungun, Minggu (10/03/2024), sekira pukul 14.40 WIB.
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Simalungun menjelaskan, kronologi kejadian itu, bermula saat pelapor yakni petugas pengamanan PT Lonsum yang bertugas pada saat insiden terjadi sedang berpatroli dan melihat adanya aksi pencurian TBS kelapa sawit.
"Pelapor bersama saksi, berstatus personel sekuriti PT. Lonsum sedang berpatroli di areal blok perkebunan, " ujar AKP Ghulam.
Seterusnya, ke duanya (Pelapor dan saksi ; red) melihat ada dua sepeda motor di lokasi dan terpantau adanya, sejumlah pelaku sedang beraktivitas mencuri buah kelapa sawit. Selain itu, ditemukan aktivitas sejumlah orang melangsir sebanyak 7 tandan buah kelapa sawit.
"Tindakan heroik dilakukan petugas security perusahaan menghalau pelaku pencurian, kendati dihadapkan dengan serangan bom molotov, " terang Kasat Reskrim.
Selain itu, para pelaku pencurian TBS kelapa sawit melakukan pengancaman terhadap petugas sekurity dengan menggunakan senjata tajam. Namun, petugas sekuriti PT. Lonsum tanpa rasa takut melakukan perlawanan.
"Ke dua personel itu berhasil mengamankan salah seorang pelaku di tempat kejadian, " jelas AKP Ghulam.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa setelah kejadian tersebut sekuriti PT. Lonsum melaporkan insiden itu kepada pimpinan perusahaan dan langsung diteruskan, dalam laporan resmi di Kepolisian Resor Simalungun.
"Berdasarkan Laporan Polisi yang masuk kepada kita, ditindaklanjuti Tim Unit Jatanras Polres Simalungun melakukan penyelidikan. Dalam operasi yang saya pimpin, terungkap permasalahannya dan diamankan pelakunya, " terang AKP Ghulam.
Selanjutnya, diterangkan pelaku yang diamankan berikut sejumlah barang bukti yakni, Heri Irawan (33), Iwan Gunawan (39), Paino (45) dan Marlan Mapian alias Wak Kace (55). Ke empat tersangka warga Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
"Semua pelakunya, merupakan warga lokal. Dengan bukti lengkap, termasuk kendaraan, alat curi, serta bom molotov. Tim Opsnal Jatanras berhasil meringkus para pelaku pada hari Sabtu dini hari (09/03/2024) yang lalu, " terang AKP Ghulam.
Menurut, Kasat Reskrim Polres Simalungun menambahkan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan investigasi dan pendalaman kasus penyerangan ini berdasarkan keterangan pelaku yang diamankan.
"Investigasi berkelanjutan dilakukan Polres Simalungun untuk mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam aksi kriminal ini, ' kata AKP Ghulam.
Kasat Reskrim Polres Simalungun menyampaikan, bahwa insiden ini merupakan peringatan keras bagi pelaku kejahatan di wilayah Simalungun dan aparat Kepolisian, khususnya Sat Reskrim Polres Simalungun berkomitmen memberantas ttindak pidana apapun.
"Warga Simalungun diimbau untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, sekaligus melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengarah pada aksi kriminal serupa di masa depan, " tandas AKP Ghulam. (rel)